|
|
|
|
|
| |
Ketika kita membeli motor dengan tunai/cash biasanya motor belum termasuk ASURANSI, sedangkan motor yang dibeli dengan cara kredit JAMINAN ASURANSINYA BELUM LENGKAP, dan tidak semua resiko dapat penggantian.
Supaya dapat PERLINDUNGAN TOTAL segera asuransikan motor anda pada SIMODA.
Mengapa Asuransi Motor Simoda ?
Karena ASURANSI MOTOR SIMODA menjamin resiko yang tidak dijamin oleh asuransi lain seperti : Penipuan, Penggelapan dan Hipnotis.
ASURANSI MOTOR SIMODA menjamin motor yang hilang akibat tersebut diatas dengan kelebihan lain yaitu :
- Simoda menjamin resiko yang tidak dijamin oleh asuransi lain seperti PENIPUAN, PENGGELAPAN, HIPNOTIS.
- SIMODA menerima asuransi motor Allrisk.
- Penggantian motor hilang dibayar penuh sesuai polis, bukan berdasarkan harga pasar, tidak ada penyusutan (khusus untuk motor baru).
- Prosedur klaim motor hilang sangat mudah, konsumen hanya membuat surat laporan hilang (STPL) dari POLSEK setempat.
- Pembayaran klaim motor hilang 30 Hari kerja dari dokumen lengkap
- Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan Rp. 500.000,-/kejadian
- Santunan kematian dan cacat tetap Rp. 10.000.000,-
- Tanggung jawab Hukum pihak ketiga Rp. 1.000.000,-
- Motor yang masih kredit dapat di asuransikan
SIMODA produk ASURANSI MOTOR yang dirancang khusus untuk para BIKERS yang menginginkan ketenangan dalam berkendara
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
 |
 |
|
|
| |
| |
|
|
 |
| |
|
| |
|
|
|